Example 728x250
Kalteng

Cegah Penyebaran Berita Bohong, Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Stop Hoaks Ke Masyarakat

17
×

Cegah Penyebaran Berita Bohong, Polsek Kapuas Barat Sosialisasi Stop Hoaks Ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 13 at 16.20.50

Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas Barat Polres Kapuas Kalteng melakukan sosialisasi Stop HPUS (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian Dan Sara) di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas Kalteng. Jumat (13/12/2024).

Guna menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, Petugas dari Polsek Kapuas Barat laksanakan sosialisasi Stop Hoax ke masyarakat.

Waka Polsek Kapuas Barat Ipda Nurhadi mengatakan bahwa hoak adalah berita bohong. Hoax biasanya sudah diorganisir, ada kepentingan tertentu dan kebutuhan tertentu dengan tujuan keuntungan pribadi maupun tujuan tertentu.

Penyebaran hoax biasayan di lakukan langsung oleh pelaku dengan menyebarkan ke masyarakat maupun dengan menggunakan media social. Untuk pelaku penyebaran berita hoax yang belum tentu berita kebenaranya dapat di kenakan saksi pidana melalui UU ITE.

Dalam kegiatan tersebut petugas Kepolisian mengajak masyarakat untuk mencermati informasi yang di dapat, tidak langsung menyakini apalagi sifat informasinya provokatif dan memuat data yang tidak bisa di pertanggungjawabkan. Mencegah berita Hoax itu merupakan tugas kita Bersama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman.(Eyn)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.