Example 728x250
BantenTerkini

Patroli Dialogis, Kapolsek Cimarga Polres Lebak Himbau Masyarakat Palayangan

38
×

Patroli Dialogis, Kapolsek Cimarga Polres Lebak Himbau Masyarakat Palayangan

Sebarkan artikel ini
1113324b 9720 4f66 a6d3 124832ef5785

LEBAK-analisnews.co.id Dalam menjaga kondusifitas wilayah, Kapolsek Cimarga Polres Lebak AKP. Pipih Iwan Hermansyah, melaksanakan patroli dialogis dengan menghampiri warga masyarakat di Kampung Palayangan Desa Margajaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak.
Kegiatan patroli dialogis tersebut rutin di laksanakan oleh Kapolsek maupun anggota Polsek Cimarga untuk lebih dekat dengan warga masyarakat sekaligus menjaga kemitraan dengan warga masyarakat yang ada di kecamatan Cimarga.

Kapolsek ngobrol santai dengan warga masyarakat Sekaligus menyampaikan pesan dan himbauan Kamtibmas agar bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah, waspada terhadap bencana alam yang kapan pun dapat terjadi dan untuk segera melaporkan kepada polsek terdekat bila ada kejadian yang membutuhkan kehadiran polri. Jumat, (13/12/2024)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,.S.I.K, melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah, S.H., mengatakan:

“Ya, hari ini Kapolsek Cimarga Polres Lebak secara rutin melaksanakan Patroli dialogis dan silaturahmi ke warga, sekaligus mendekatkan diri kepada warga masyarakat untuk menjaga Harkamtibamas.

Giat patroli dialogis sendiri sering dilakukan Kapolsek maupun anggota Polsek Cimarga, yang dalam kesempatan ini menemui warga masyarakat desa Margajaya dan selanjutnya memberikan himbauan kamtibmas agar bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah, agar waspada dengan bencana alam khususnya banjir dimusim penghujan, kemudian juga menampung aspirasi atau keluhan warga. Ungkapnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.