Example 728x250
Terkini

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan Ditlantas Polda Kalteng Beri Teguran Bagi Angkutan Muatan Berlebih

37
×

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan Ditlantas Polda Kalteng Beri Teguran Bagi Angkutan Muatan Berlebih

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 13 at 17.39.04

Kotawaringin Timur – Dalam rangka menekan angka fatalitas kecelakaan serta keselamatan pengguna jalan raya, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng melakukan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi atau disebut ODOL berupa teguran humanis, Pundu Kab.Kotim, Jumat (13/12/2024) pagi.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si. mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.

Sementara itu P.S. Kasat Pjr Ditlantas Polda Kalteng Kompol Feriza Winanda Lubis, S.I.K., M.H. menerangkan pada hari ini pihaknya yang melaksanakan tugas di Pos Pengamanan Sat PJR di Kabupten Kotawaringin Timur sedang berpatroli di sepanjang jalan trans Kalimantan di wilayah tersebut, kemudian ditemukan kendaraan roda 6 dan roda 4 dengan muatan/berat tidak sesuai ketentuan (ODOL) untuk itu pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan memberikan teguran secara humanis, agar para supir truck ini tidak mengulanginya lagi.

“Jadi saat personel kita melaksanakan patroli menemukan kendaraan yang bermuatan berlebihan, melihat hal tersebut langsung kita berikan teguran secara humanis, yang mana dapat membahayakan keselamatan pengendara itu sendiri dan pengendara lainnya,” ungkap Kasat.

Mengingat pelanggaran tersebut sudah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 307 disebutkan bagi pengguna kendaraan muatan yang melanggar batas muatan akan dikenakan denda hingga Rp. 500.000. Bahkan dipidana kurungan paling lama dua bulan.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya sudah lakukan sosialisasi penertiban terhadap kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) juga gencar dilakukan Ditlantas Polda Kalteng terhadap Para Sopir kendaraan angkutan barang yang melintas di area tersebut.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh masyarakat pengguna jalan selalu mengutamakan keselamatan, karena ini adalah kebutuhan bersama untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Kalteng,” tutupnya (lrz/sam)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.