AnalisNews – Sumbawa Besar|NTB,– Kepolisian Sektor (Polsek) Sumbawa, Polres Sumbawa, berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial PU, warga Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, pada Sabtu (14/12/2024).
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, SIK., M.AP., melalui Kapolsek Sumbawa, Ipda Eko Riyono, SH., membenarkan adanya penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat mengenai hilangnya sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi EA 6171 AI di Jalan Garuda, Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa.
“Atas laporan tersebut, anggota piket Polsek Sumbawa segera menemui korban saat membuat laporan polisi di SPKT Polres Sumbawa. Kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil olah TKP dan pengecekan CCTV, teridentifikasi pelaku curanmor yang berinisial PU, warga Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwes,” ujar Kapolsek.
Diketahui, korban bernama Doni (27), warga Desa Songkar, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa. Setelah mendapatkan identitas pelaku, petugas kemudian melakukan pencarian intensif untuk melacak keberadaan tersangka.
“Pada Sabtu subuh, 14 Desember 2024, sekitar pukul 04.30 WITA, anggota piket yang sedang melakukan patroli subuh di sekitar Jalan Raya PPN Bukit Permai mencurigai seseorang yang melintas dengan ciri-ciri sesuai dengan terduga pelaku. Setelah diinterogasi dan diamankan di Polsek Sumbawa, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor di Jalan Garuda, Kelurahan Lempeh,” jelas Ipda Eko.
Lebih lanjut, pelaku yang diketahui kerap melakukan aksi serupa tersebut kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
“Pelaku memang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian lainnya. Saat ini, kasusnya tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa,” tutup Kapolsek.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Sumbawa mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika terjadi tindak kejahatan di lingkungan mereka. (An)