Example 728x250
Lampung

Pemerintah Desa Sindang Kurnia Agung Rawajitu Utara Mesuji Kembali Salurkan BLT- DD Tahap 4 Tahun 2024

51
×

Pemerintah Desa Sindang Kurnia Agung Rawajitu Utara Mesuji Kembali Salurkan BLT- DD Tahap 4 Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241214 WA0054

Analisnews.co.id- Mesuji Lampung – Pemerintah desa Sindang Kurnia Agung, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Kembali menyalurkan Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 24 ( Dua puluh empat) Keluarga penerima manfaat (KPM) tahap ke-4 Tahun 2024.

IMG 20241214 WA0056

Penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT DD ) Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah desa Sidang Kurnia Agung dalam mendukung program nasional untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di tingkat lokal. Dengan penyaluran bantuan Langsung Tunai secara teratur kepada 24 yang terdaftar sebagai penerima manfaat (KPM) dari bulan Januari sampai di bulan Desember tahun 2024.

Kepala Desa Sidang Kurnia Agung Budiyanto saat di kunjungi awak media diruang kantornya mengatakan,

“Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sudah masuk tahap ke-4 dengan total 300 (tiga ratus ribu rupiah) per KPM, sebanyak 24 KPM,”jelasnya.

IMG 20241214 WA0055

Harapan saya selaku kepala desa Sidang Kurnia Agung, Bantuan tersebut agar bisa dimanfaatkan sebaik baiknya, BLT-DD adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari dana desa.

Lanjutnya pemberian bantuan tersebut disalurkan kepada keluarga penerima manfaat dan untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“BLT-DD ini diputuskan melalui musyawarah desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” ungkap kades Budiyanto. (Pardi)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.