Example 728x250
Terkini

Serap Laporan Masyarakat, Polres Kobar Gelar Kegiatan Penertiban Aksi Balap Liar

40
×

Serap Laporan Masyarakat, Polres Kobar Gelar Kegiatan Penertiban Aksi Balap Liar

Sebarkan artikel ini
feaffeaf

Polres Kobar – Petugas Gabungan Polres Kotawaringin Barat kembali melaksanakan Kegiatan Penertiban aksi balap Liar di Wilkum Polres Kobar. Jumat (13/12/2024) malam.

Penertiban aksi balap liar ini dimulai pada pukul 23.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kobar AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan, S.I.K.,M.H.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K.,M.I.K., melalui kasat Lantas Polres Kobar mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin oleh Polres Kobar guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selain itu, adanya laporan dari masyarakat yang membuat Polres Kobar harus mengambil tindakan guna menertibkan maraknya aksi balap liar. Kegiatan ini menuai banyak dukungan dari masyarakat Kotawaringin barat.

Adapun upaya yang dilakukan Polres Kobar adalah melaksanakan patroli di seputaran Kota Pangkalan Bun dan menyusuri Jl.Ahmad Yani serta Jl. Pasir Panjang dikarenakan tempat tersebut sering digunakan aksi balap liar.

Tidak sampai disitu melalu kegiatan ini Polres Kobar melaksanakan pemeriksaan terhadap beberapa kendaraaan roda 2 dan roda 4 yang terlihat mencurigakan dan menyalahi aturan lalulintas serta memberikan imbauan kepada anak muda untuk tidak mengikuti aksi balap liar.

Polres Kobar berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjadikan situasi kamtibmas di kab. kobar berjalan aman dan kondusif.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.