Example 728x250
Terkini

Sambangi Warga, Petugas Piket Polsek Aruta imbau Warganya Untuk Tidak Melakukan Karhutla

29
×

Sambangi Warga, Petugas Piket Polsek Aruta imbau Warganya Untuk Tidak Melakukan Karhutla

Sebarkan artikel ini
feafeaf

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng petugas piket Polsek Aruta imbau warganya untuk tidak melakukan Karhutla, Kel Pangkut Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Sabtu (14/12/2024) siang.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Aruta Ipda Edi Hariyanto, S.H. menuturkan, Imbauan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa tindakan Karhutla tidak di benarkan.

Tindakan Karhutla adalah sebuah pelanggaran hukum dan bagi pelanggarnya akan di kenakan hukuman sesuai perbuatan yang telah di lakukan.

“Selain melanggar hukum tindakan Karhutla juga dapat merusak alam dan lingkungan, oleh sebab itu kegiatan Karhutla dilarang. Mari kita jaga bersama hutan dan alam kita agar anak cucu kita kelak masih bisa menikmati alam kita”, tutupnya. (mda)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.