Example 728x250
Terkini

Taufik Rahman berharap Kepada dr Aci Agar Memakai Program Dari Bupati Sebelumnya Pernah Menjadi Program Unggulan Deli Serdang Dan Baik Dilanjutkan

80
×

Taufik Rahman berharap Kepada dr Aci Agar Memakai Program Dari Bupati Sebelumnya Pernah Menjadi Program Unggulan Deli Serdang Dan Baik Dilanjutkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241214 173025

Deli Serdang-Analisnews
Almarhum H.Amri Tambunan sebelum nya pernah menjabat sebagai Bupati Deli Serdang selama dua periode sejak tahun 2004 hingga tahun 2014,sehingga pada masa itu saat menjabat Almarhum banyak dan terlihat maupun dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Deli Serdang sehingga sampai ke pelosok adanya suatu perubahan yang ada di Kabupaten Deli Serdang.Salah satu suatu perubahannya adalah pembangunan pembangunan infrastruktur terus berjalan sampai kepedesan dengan konsep Gerakan Deli Serdang Membangun (GDSM) sehingga masyarakat Deli Serdang menyebutkan kepada Almarhum H.Amri Tambunan adalah Bapak Pembangunan Deli Serdang.Proram tersebut menjadikan suatu kebanggan bagi rakyat Deli Serdang yaitu menjadi contoh dan konsep di daerah daerah Indonesia dengan menerapkan konsep GDSM tersebut atau di sebut swakelola menjadikan percepatan suatu pembangunan.

Dan tidak sampai di situ perjalanan keluarga Tambunan yang mana untuk Deli Serdang,ke pemimpinan ini berlanjut kepada adik dari Almarhum H.Amri Tambunan yang saat ini duduk di kursi DPR RI dari Fraksi PKB dapil Sumut 1 yaitu H.Ashari Tambunan yang pernah menjabat Bupati Deli Serdang selama 2 Priode 2014-2024.Selain dari prasarana prasarana yang ada di Kabupaten Deli Serdang terlihat dan ada, seperti yang mana tadi nya cukup meris terlihat keadaan dari RSU Deli Serdang (RSU H.Amri Tambunan) di karena masa Almarhum tersebut pembangunan maupun fasilitas dan pelayanan Rumah Sakit tersebut banyak perubahan dan maju sampai saat ini terus terjaga.Sedangka kepimpinan dari H.Ashari Tambunan ikon Deli Serdang bertambah yang tadi hanya Taman Pahlawan (kota Pahlawan),dan bertambah adanya Mesjid termegah yaitu Masjid Agung Thaf Sinar Basarsyah.
Masjid agung ini dinamakan dengan nama salah satu seorang Sultan Serdang yang berkuasa masa itu Sultan Thaf Sinar Basarsyah yang keduanya berada atau terletak di Ibu Kota Deli Serdang Lubuk Pakam.Nama dari Mesjid ini di ambil dari salah satu Sultan Serdang ketiga yang mana dalam ketahtaan adalah mahkota Kesultanan Serdang masa pemerintahan 1817-1850 M. Seorang yang berpegang teguh pada adat melayu dan berlandaskan islam, sikapnya tersebut seorang raja,lemah lembut, sopan, adil dan warak (alim), membuat banyak orang pedalaman ikut masuk melayu (Islam).

Kini saat Pilkada 2024 yang baru saja selesai dalam pemilihan kemarin kembali mendapatkan kepercayaan dari Rakyat Deli Serdang kepada keluarga Tambunan anak dari Bapak Pembangunan Deli Serdang Almarhum H.Amri Tambunan dan keponakan kandung H.Ashari Tambunan yaitu H dr Asri Luddin Tambunan (Aci) sebagai Bupati Deli Serdang 2024 – 2029 yang berpasangan dengan Lom Lom Suwondo beliau 29 November 1976 dan juga dr Aci alumni dari SMA Negeri satu Lubuk Pakam.

Taufik Rahman warga Lubuk Pakam terpilihnya dr Aci atau mendapatkan suatu kepercayaan dari Rakyat Deli Serdang mempunyai suatu harapan agar untuk Deli Serdang kedepannya bisa lebih baik dan juga bisa melanjutkan program dari Ayah nya dan Paman beliau yang sudah berjalan dan dapat di rasakan masyarakat agar bisa di lanjutkan kembali maupun sehingga bisa menjadi bermanfaat bagi manusia dan menjadikan suatu kebanggan masyarakat Deli Serdang di segala bidang,baik pembangunan,ekonomi masyarakat,kesehatan, pelayanan yang baik dan lain lainnya agar Deli Serdang menjadi Kabupaten Deli Serdang yang mempunyai suatu konsep Deli Serdang Pro Rakyat maupun mengutamakan pelayanan,dan Masyarakat Deli Serdang selalu sehat mudah berobat mengutamakan pelayanan bagi masyarakat yang kurang mampu agar sehat,”ucapnya.

(Taufik Rahman)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.