Example 728x250
Nasional

Gotong Royong Pengecoran Masjid Al-Hidayah, Babinsa Perung Pererat Kebersamaan Warga

40
×

Gotong Royong Pengecoran Masjid Al-Hidayah, Babinsa Perung Pererat Kebersamaan Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20241214 WA0023

NTB – Sumbawa – Babinsa Desa Perung, Koramil 1607-07/Lunyuk, Serka Sahruddin, bersama masyarakat Dusun Mekarsari, melaksanakan kegiatan gotong royong pengecoran lantai 2 Masjid Al-Hidayah, yang bertempat di Dusun Mekarsari, Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, pada Jum’at malam (13/12/2024).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan masjid dan memberikan fasilitas yang lebih baik bagi jamaah yang akan melaksanakan ibadah.

 

Pengecoran lantai 2 ini merupakan bagian dari program renovasi masjid yang dilaksanakan dengan semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat. Serka Sahruddin selaku Babinsa mengungkapkan bahwa gotong royong seperti ini adalah bentuk nyata sinergitas antara TNI dan rakyat dalam mendukung kegiatan yang bermanfaat bagi umat.

 

“Kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk kontribusi dalam pembangunan fisik, tetapi juga mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Dengan semangat gotong royong, kita dapat mewujudkan masjid yang nyaman bagi jamaah,” kata Serka Sahruddin.

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan warga setempat yang dengan antusias turut serta dalam pengecoran dan pekerjaan lainnya. Mereka bekerja sama, saling membantu, dan bergotong royong untuk menyelesaikan pekerjaan dengan cepat dan hasil yang maksimal. Selain itu, mereka juga berharap agar masjid ini segera selesai dan dapat digunakan untuk kegiatan ibadah serta kegiatan sosial lainnya di desa.

 

Pengecoran lantai 2 ini menjadi simbol semangat persatuan dan kebersamaan masyarakat Desa Perung dalam mendukung pembangunan sarana ibadah yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar. 

 

(Pendim Sumbawa)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.