Example 728x250
Terkini

Brimob Kalteng Tingkatkan Pelayanan Melalui Pengaturan Lalu Lintas di Kobar

109
×

Brimob Kalteng Tingkatkan Pelayanan Melalui Pengaturan Lalu Lintas di Kobar

Sebarkan artikel ini
E61C5F44 4AAC 48F4 BCAD 3B3108DE319E scaled

Pangkalan Bun – Kompi 3 dan 4 Batalyon B Pelopor Brimob Satuan Brimob Polda Kalteng kembali menunjukkan dedikasinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada Sabtu (14/12/2024), Personelnya terlihat melakukan pengaturan lalu lintas di depan SMPN 7 Pasir Panjang, Kota Pangkalan Bun.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pelajar yang hendak beraktivitas di sekolah. Personel Brimob dengan sigap membantu menyeberangkan siswa dan menjaga ketertiban di kawasan tersebut yang sering menjadi titik rawan kemacetan pada pagi hari.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Brimob Kalteng dalam mendukung ketertiban umum dan menjalin kedekatan dengan masyarakat.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kegiatan seperti ini juga merupakan wujud pengabdian Brimob dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai upaya bersama dalam menciptakan situasi yang kondusif dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketertiban di jalan raya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"