Oleh : Awaluddin Pane
AnalisNews.co.id, MEDAN – Hendro Susanto adalah anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PKS, Priode Tahun 2019 – 2024, Beliau dikenal karena perannya dalam menolak pengesahan UU Omnibus Law yang dianggap tidak berpihak kepada kaum buruh ¹. Selain itu, Hendro juga menentang istilah “marketplace guru” yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) karena dianggap merendahkan profesi guru ². Hendro Susanto saat itu juga menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Sumut dan menolak wacana PPN sembako dan pendidikan ³.
Hendro Susanto, anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PKS, dikenal sebagai pembela hak-hak buruh. Beberapa kontribusinya meliputi:
Kegiatan Pembelaan Buruh
- Menentang UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh.
- Mendukung perjuangan buruh dalam memperjuangkan hak-haknya, seperti upah layak dan jaminan sosial.
- Mengkritisi kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada buruh.
- Mengadvokasi perbaikan kondisi kerja dan perlindungan hak-hak buruh.
Peran dalam DPRD Sumut
- Ketua Komisi A DPRD Sumut, memantau kebijakan pemerintah terkait tenaga kerja.
- Anggota Fraksi PKS, memperjuangkan kepentingan buruh dan masyarakat.
Kontribusi Lainnya
- Mengusulkan perbaikan infrastruktur untuk meningkatkan keselamatan kerja.
- Mendukung program pelatihan dan pengembangan keterampilan buruh.
- Mengadvokasi penghapusan praktik kerja yang tidak adil.
Sumber informasi:
- Situs resmi DPRD Sumatera Utara
- Berita online lokal dan nasional
- Media sosial resmi Hendro Susanto
Apakah Anda memerlukan informasi lebih lanjut tentang Hendro Susanto atau isu-isu Buruh di Sumatera Utara ???
Penulis : Adalah Ketua Forum Buruh Madani Indonesia.