Example 728x250
SumutTerkini

Kilas Balik Perjuangan Buruh Bersama Hendro Susanto, Poin Penting Terkait Kenaikan UMP Sumut Tahun 2025

47
×

Kilas Balik Perjuangan Buruh Bersama Hendro Susanto, Poin Penting Terkait Kenaikan UMP Sumut Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
img 1 1734156894894

Oleh : Awaluddin Pane

AnalisNews.co.id, MEDAN – Hendro Susanto adalah anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PKS, Priode Tahun 2019 – 2024, Beliau dikenal karena perannya dalam menolak pengesahan UU Omnibus Law yang dianggap tidak berpihak kepada kaum buruh ¹. Selain itu, Hendro juga menentang istilah “marketplace guru” yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) karena dianggap merendahkan profesi guru ². Hendro Susanto saat itu juga menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Sumut dan menolak wacana PPN sembako dan pendidikan ³.

Hendro Susanto, anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PKS, dikenal sebagai pembela hak-hak buruh. Beberapa kontribusinya meliputi:

Kegiatan Pembelaan Buruh

  1. Menentang UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan buruh.
  2. Mendukung perjuangan buruh dalam memperjuangkan hak-haknya, seperti upah layak dan jaminan sosial.
  3. Mengkritisi kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada buruh.
  4. Mengadvokasi perbaikan kondisi kerja dan perlindungan hak-hak buruh.

Peran dalam DPRD Sumut

  1. Ketua Komisi A DPRD Sumut, memantau kebijakan pemerintah terkait tenaga kerja.
  2. Anggota Fraksi PKS, memperjuangkan kepentingan buruh dan masyarakat.

Kontribusi Lainnya

  1. Mengusulkan perbaikan infrastruktur untuk meningkatkan keselamatan kerja.
  2. Mendukung program pelatihan dan pengembangan keterampilan buruh.
  3. Mengadvokasi penghapusan praktik kerja yang tidak adil.

Sumber informasi:

  • Situs resmi DPRD Sumatera Utara
  • Berita online lokal dan nasional
  • Media sosial resmi Hendro Susanto

Apakah Anda memerlukan informasi lebih lanjut tentang Hendro Susanto atau isu-isu Buruh di Sumatera Utara ???

Penulis : Adalah Ketua Forum Buruh Madani Indonesia.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.