Example 728x250
KaltengTerkini

Dilaksanakan Serah Terima Tugas Jaga Serta Cek Senpi Inventaris, Bentuk Melatih Kedisiplinan Personil Dalam Pelaksanaan Tugas di Polsek Kapuas Timur  

38
×

Dilaksanakan Serah Terima Tugas Jaga Serta Cek Senpi Inventaris, Bentuk Melatih Kedisiplinan Personil Dalam Pelaksanaan Tugas di Polsek Kapuas Timur  

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 15 at 10.37.10Kapuas Timur-Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan pengamanan mako Polsek Kapuas Timur maka dilaksanakan serah terima tugas penjagaan 1 X 24 jam dan juga cek senjata api inventaris dinas Polsek dilaksanakan oleh piket lama kepada piket baru di ruang SPKT Polsek Kapuas Timur Jalan Trans Kalimantan Km. 14 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (15/12/2024) pukul 08.00 Wib.

Kapolsek Kapuas Timur, AKP Rahmat Saleh, S.H., M.H., mengatakan tujuan kegiatan ini adalah bentuk kesiapan personel yang akan melaksanakan tugas penjagaan mako serta pelayanan kepada masyarakat, hal ini juga merupakan bentuk melatih kedisiplinan personil dalam pelaksanaan tugas.

WhatsApp Image 2024 12 15 at 10.37.13Bahwa pengecekan rutin yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kapuas Timur dilakukan dengan tujuan untuk memeriksa kondisi barang inventaris seperti senpi, ranmor, jumlah amunisi maupun kondisi barang inventaris lainnya agar selalu terjaga dan terawat dan siap sedia untuk digunakan baik pada saat melakukan penjagaan,pelayanan kepada masyarakat maupun dalam melaksanakan tugas kepolisian lainnya “Pelaksanaan kesiapsiagaan personel Polri adalah kewajiban setiap anggota Polri hal tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan kepada masyarakat terutama mencegah adanya gangguan keamanan baik terhadap personel Polri sendiri maupun kepada masyarakat”. tutur Kapolsek. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.