Kapuas Timur-Dalam rangka mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Personel Polsek Kapuas Timur melaksanakan sambang kamtibmas dan berikan imbauan kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Personil Polsek Kapuas Timur memberikan sosialisasi terkait pencegahan TPPO terhadap masyarakat di Desa Anjir Serapat Timur Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas, Minggu (15/12/2024) pukul 12.30 WIB.
Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., mengatakan, Kami mengerahkan personil Polsek Kapuas Timur untuk melakukan sambang sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya TPPO.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pihak-pihak yang berupaya merekrut pekerja migran ilegal dengan iming-iming gaji tinggi dan setelah bekerja tidak seusai yang diharapkan,” ujar Kapolsek.
“Mari kita hindari TPPO, apabila ada informasi tentang adanya oknum masyarakat pelaku atau perekrut tenaga kerja secara ilegal agar segera melaporkan ke Kepolisian terdekat,” tutupnya. (u11)