CIAMIS* – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polsek Kawali melaksanakan *Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Lodaya II 2024* di wilayah hukumnya. Operasi ini digelar pada Sabtu, 14 Desember 2024, dengan fokus pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Unit Reskrim Polsek Kawali yang terdiri dari *Bripka Muhamad Riyadi, S.H., Bripka Dian Herdiansyah*, dan *Bripda Rian Hidayatullah*. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Ciamis Nomor: Sprin/2745/XII/OPS.1.3./2024, tanggal 9 Desember 2024, yang bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Ciamis.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Kawali. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang warga yang diduga menjual minuman keras ilegal, berinisial EK, lahir di Ciamis, 10 April 1998, warga Dusun Desa, RT 002 RW 002, Desa Sadewata, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis.
Barang bukti yang diamankan berupa:
– 7 botol kecil miras merek Anggur Merah,
– 1 botol miras merek Anggur Orang Tua (AO), dan
– 1 botol miras merek Anggur Ginseng.
Kapolsek Kawali, *AKP Hj. Iis Yeni Idaningsih, S.H., M.H.*, menjelaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman gangguan ketertiban yang disebabkan oleh miras. “Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal demi memastikan situasi tetap kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Operasi ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat Kawali. Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan apresiasinya atas tindakan tegas Polsek Kawali. “Kami merasa lebih tenang dengan adanya operasi ini. Semoga ke depan tidak ada lagi peredaran miras yang meresahkan warga,” tuturnya.
Selain itu, masyarakat juga berharap operasi seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.
Kapolres Ciamis, *AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H.*, melalui Kapolsek Kawali menyampaikan apresiasi atas keberhasilan operasi ini. “Operasi Pekat Lodaya merupakan langkah nyata Polri dalam menjaga harkamtibmas. Saya bangga dengan kinerja anggota Polsek Kawali yang terus aktif melindungi masyarakat dari ancaman penyakit masyarakat, khususnya menjelang hari-hari besar,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan di wilayah Polres Ciamis sebagai bagian dari komitmen Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama saat momen penting seperti Natal dan Tahun Baru.
Polsek Kawali memastikan bahwa Operasi Pekat Lodaya II 2024 tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Laporkan jika ada hal yang mencurigakan, termasuk peredaran miras di lingkungan sekitar,” imbau AKP Hj. Iis Yeni Idaningsih.
Dengan keberhasilan operasi ini, Polsek Kawali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan Kawali yang bebas dari miras dan aman untuk semua warga. Operasi berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan lancar.
Harkamtibmas, Ciamis, Polres Ciamis, Polda Jabar,