Example 728x250
BeritaSumutTerkini

Mantan Wartawan TV One Di Kabanjahe Tewas Ditikam

51
×

Mantan Wartawan TV One Di Kabanjahe Tewas Ditikam

Sebarkan artikel ini
IMG 20240722 WA0002 1

Analisnews.co.id(Tanah Karo) – Susmri Yanto, mantan wartawan lepas TV One yang kini berprofesi sebagai penjual bakso, tewas ditikam oleh seorang pria bernama Gelora Purba. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat pagi (19/7/2024) di depan rumah korban di Jalan Lau Pinggan, Desa Katepul, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Menurut saksi mata, sebelum insiden penikaman terjadi, terdengar cekcok antara pelaku dan korban. Namun, motif penikaman masih belum jelas dan banyak spekulasi yang beredar di masyarakat. Warga sekitar enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena ketakutan, Minggu.(21/7)

“Saya tahunya setelah ada ramai-ramai di pinggir jalan. Saya lihat ada yang meninggal,” kata seorang warga bermarga Tarigan. “Kondisi korban saat itu sudah bersimbah darah. Saya tidak lihat detail, enggak berani juga,” tambahnya.

Kasi Humas Polres Tanah Karo, Aiptu Budi Sastra, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini. “Kami menduga pelaku mungkin orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Namun, kami akan mengeceknya lebih lanjut ke ahlinya,” ujar Aiptu Budi Sastra.

Polisi telah mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung dan masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan spekulasi tanpa dasar mengenai insiden tersebut.

Kejadian ini mengundang duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Kabanjahe. Diharapkan, pihak kepolisian dapat segera mengungkap motif pelaku dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.***

(Redaksi Sumut/tim)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"