Example 728x250
Banten

Patroli Kewilayahan Polsek Purwakarta Polres Cilegon, Sambang dan Dialogis Satpam Hotel

44
×

Patroli Kewilayahan Polsek Purwakarta Polres Cilegon, Sambang dan Dialogis Satpam Hotel

Sebarkan artikel ini
IMG 20241215 WA0085

POLRES CILEGON – analisnews.co.id Mengantiasipasi adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten, secara rutin melaksanakan patroli kewilayahan Ran Patroli Sedan 9415, antisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah terjadinya Tindak Pidana (C3) di Wilayah Polsek Purwakarta serta koordinasi dengan petugas security dan warga dalam keamanan di sekitar lingkungan.

Petugas Patroli kali ini dilaksanakan oleh Piket Jaga Polsek Purwakarta Bripka Anton Sudrajat bersama Bripka Dede Saepul Ma’ruf menyambangi Pos Satpam Hotel The Royale Krakatau di wilayah Kelurahan Kebondalem, Kec. Purwakarta Kota Cilegon, Minggu (15/12/2024) dini hari.

Dalam sambang tersebut tak lupa Petugas menyampaikan himbauan kamtibmas kepada Satpam guna antisipasi terjadinya 3 Cepu yakni Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan maupun pencurian kendaraan bermotor.

“Tetap waspada jangan terlena dalam melaksanakan tugas, guna menekan GKTM dan mencegah terjadinya tindak pidana dan juga antisipasi 3C, tawuran, dan Geng motor,” pesan petugas kepada anggota satpam yang bertugas.

Di tempat terpisah Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten, IPTU Rusnata mengatakan, bahwa dengan kehadiran petugas Polisi ditengah-tengah masyarakat melakukan patroli bertujuan sebagai tindakan preventif, selain itu juga sebagai sarana menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat, sehingga daerah hukum Polsek Purwakarta Polres Cilegon tetap kondusif aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Purwakarta Iptu Rusnata.

(News AJD)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.