Example 728x250
Banten

Patroli Jalan Kaki Polsek Purwakarta Polres Cilegon Monitoring Giat Car Free Day Kota Cilegon

50
×

Patroli Jalan Kaki Polsek Purwakarta Polres Cilegon Monitoring Giat Car Free Day Kota Cilegon

Sebarkan artikel ini
IMG 20241215 WA0089

POLRES CILEGON – analisnews.co.id Hari Libur adalah hari kebersamaan berkumpul bersama keluarga, banyak hal yang dapat dilakukan bersama keluarga, seperti halnya berkunjung ke area Car Free Day yang berada di Jalan KH. Yasin Beji Komplek Perumahan Krakatau Steel, Kel. Kotabumi, Kec. Purwakarta Kota Cilegon, Minggu (15/12/24) Pagi.

Karena kehadiran Polri ditengah masyarakat sangatlah diperlukan. Selain itu pengamanan di setiap kegiatan yang dilakukan masyarakat adalah upaya Polsek Purwakarta Polres Cilegon dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam bentuk menciptakan keamanan tetap dalam keadaan kondusif.

Dikesempatan lain, Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten IPTU Rusnata menjelaskan “Bahwa pengamanan adalah suatu tugas pokok Polri yang harus dilakukan pada saat masyarakat memerlukan pengamanan. Berikan pelayanan kepada masyarakat kapanpun dan dimanapun”.

Dalam kegiatan ini, Kapolsek Purwakarta Iptu Rusnata siap siaga dalam memberikan pelayanan keamanan, dengan memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan pengamanan, baik pengamanan terbuka dengan melaksanakan patroli jalan kaki dan pengamanan tertutup dari fungsi Reskrim dan Intelkam yang membaur dengan para pengunjung Car Free Day dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Hal itu merupakan salah satu tanggung jawab anggota Polsek Purwakarta Polres Cilegon guna antisipasi timbulnya tindak kejahatan, kecelakaan maupun kerusuhan di saat kegiatan berlangsung”. Pungkas Kapolsek Iptu Rusnata…

(News AJD)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.