Example 728x250
Terkini

Pasca Banjir Rob TNI / Polri Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Sampah

51
×

Pasca Banjir Rob TNI / Polri Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Sampah

Sebarkan artikel ini
fefef scaled

Polres Kotawaringin Barat – Dalam menghadapi dampak banjir Rob dan cuaca Buruk, Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo S.H.,M.M., bersama dengan tim gabungan TNI-POLRI, Camat Kumai, Kepala Desa, dan masyarakat setempat, melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan Sampah di Desa Keraya, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Minggu (15/12/2024) Pagi

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danlanud Iskandar Pangkalan Bun, Camat Kumai, Kapolsek Kumai, Danramil 1014.02/Kumai, turut berpartisipasi dalam upaya bersama membersihkan Sampah yang terdampak banjir Rob disertai Hujan angin baru-baru ini. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Personel Polsek Kumai, Koramil 1014.03 Kumai, TNI AU lanud Iskandar, dan masyarakat.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo, S.H.,M.M.dalam keterangannya menyampaikan, “Kegiatan gotong royong ini menjadi langkah pencegahan dini untuk mengurangi akibat banjir Rob di daerah kita. Kerjasama antarinstansi dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kebersihan Pasca banjir Rob.”

Beliau menambahkan bahwa upaya ini tidak hanya sebagai respons pasca banjir rob, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk meminimalisir dampak buruk saat Air laut pasang dan curah hujan tinggi. Selain itu, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan tempat pengungsian yang aman bagi warga saat musim Pasang air Rob dan cuaca Buruk.

Pihak berwenang juga berharap agar upaya gotong royong ini dapat menjadi contoh kolaborasi positif antara instansi pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah risiko dampak bencana banjir Rob. Dengan kesadaran bersama, diharapkan wilayah pesisir Kumai dapat lebih tangguh dalam menghadapi ancaman bencana alam. (Jks)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.