Example 728x250
Kalteng

Jaga Kamtibmas, Polsek Pantai Lunci Rutin Lakukan Patroli Malam

37
×

Jaga Kamtibmas, Polsek Pantai Lunci Rutin Lakukan Patroli Malam

Sebarkan artikel ini
IMG 20241216 WA0002

Polres Sukamara – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pantai Lunci terus mengintensifkan patroli malam di berbagai wilayah. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, seperti pencurian, perkelahian, atau tindak kriminal lainnya yang kerap terjadi di malam hari. Patroli difokuskan pada titik-titik rawan, termasuk area pemukiman, fasilitas umum, dan jalan utama, Minggu (15/12/2024) Malam.

Kapolsek Pantai Lunci IPDA Saut Mangapul Napitupulu, S.H. menjelaskan bahwa patroli malam dilakukan secara rutin untuk memastikan situasi tetap kondusif. “Kami ingin masyarakat merasa aman saat beristirahat di malam hari. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa nyaman kepada warga,” ujarnya.

Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Pantai Lunci juga menyempatkan diri berdialog dengan warga yang masih beraktivitas pada malam hari. Dalam kesempatan tersebut, mereka mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan mendorong masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif guna menjaga stabilitas keamanan.

Dengan rutinnya patroli malam, Polsek Pantai Lunci berharap situasi Kamtibmas di wilayahnya tetap terkendali. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung kegiatan kepolisian dengan menjadi mitra aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga suasana yang aman dan kondusif dapat terwujud. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.