Example 728x250
JabarTerkini

Kades Sukamukti Dorong Percepatan Infrastruktur Melalui Bankeu

89
×

Kades Sukamukti Dorong Percepatan Infrastruktur Melalui Bankeu

Sebarkan artikel ini
IMG 20241216 WA0007 2
Garut,Analisnews.co.id – Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur desa, Kepala Desa Sukamukti, Tati Nurhayati, kembali menyalurkan Bantuan Keuangan (Bankeu) infrastruktur desa. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Jamu Dipa, Desa Sukamukti, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, pada Senin (16/12/2024).

Bantuan tersebut dialokasikan untuk berbagai proyek infrastruktur, termasuk jalan hot mix, TPT, bendungan, dan saluran. Menurut Tati, program ini merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut yang didanai oleh anggaran Provinsi, dengan alokasi mencapai Rp 1,8 miliar dan dikelola secara mandiri oleh desa.

“Hari ini menjadi momen bersejarah bagi Desa Sukamukti di tahun 2024, karena kita resmi memulai pelaksanaan bantuan keuangan ini untuk mempercepat pembangunan infrastruktur desa,” ujar Tati.

Tati juga mengimbau seluruh kepala desa penerima bantuan agar menggunakan dana tersebut dengan optimal sesuai tujuan program, terutama untuk meningkatkan akses transportasi yang mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa.

Selain itu, ia meminta para camat untuk mendampingi dan memberikan asistensi maksimal kepada perangkat desa. “Kami ingin program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Ke depan, tim evaluasi akan menilai pelaksanaan program selama dua tahun terakhir. Jika terbukti efektif, kita bisa mengusulkan tambahan alokasi,” tegasnya.

Dengan program ini, diharapkan infrastruktur Desa Sukamukti dan sekitarnya dapat semakin maju, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (***)
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.