Example 728x250
KaltengTerkini

Apel Pagi Polsek Kapuas Timur, Sebelum Melaksanakan Tugas dan Pelayanan Kepada Masyarakat

41
×

Apel Pagi Polsek Kapuas Timur, Sebelum Melaksanakan Tugas dan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 16 at 08.26.25Kapuas Timur-Seluruh personel Polsek Kapuas Timur agar bisa bekerjasama yang baik dengan pimpinan dan bawahannya sehingga tercipta suasana kerja yang nyaman, serta selalu mengedepankan profesionalisme, proporsional dan akuntabel dalam bekerja agar dapat mengangkat nama Polres Kapuas Timur kedepannya menjadi lebih baik serta anggota dituntut untuk laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai prosedur (SOP) yang ada.

Wakapolsek Kapuas Timur Ipda A. Ritonga memimpin apel pagi kali ini, Senin (16/12/2024) pukul 07.30 Wib yang berlangsung di halaman mako Polsek Kapuas Timur yang baru Jalan Trans Kalimantan Km. 14 Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan apel pagi yang dilaksanakan bertujuan untuk mengecek kehadiran dan kesiapsiagaan personel Polsek Kapuas Timur sebelum melaksanakan tugas sehari-hari dan pelayanan kepada masyarakat.

WhatsApp Image 2024 12 16 at 08.26.30Dirinya menegaskan, agar para personel Polsek Kapuas Timur dapat melaksanakan tugas dengan penuh semangat, jangan acuh dan jangan meremehkan tugas. “Sama sama kita menjaga lingkungan menjaga perilaku, kita sama sama menegakkan peraturan karena tanggung jawab kita kedepannya semakin berat,” ujarnya.

Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., yang disampaikan oleh Wakapolsek Kapuas Timur mengucapkan terimakasih kepada anggota Polsek Kapuas Timur yang telah melaksanakan tugas dengan baik sehingga stausi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur tetap dalam keadaan aman dan kondusif dan kejadian yang menonjol juga tidak ada. “Saya mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan tugas selama sepekan terakhir dan saya mengingatkan agar seluruh personel Polsek Kapuas Timur menjaga kesehatan dan keselamatan saat bertugas melaksanakan tugas sehari-hari dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.