Kapuas Timur-Polsek Kapuas Timur melakukan imbauan kepada masyarakat Kecamatan Kapuas Timur untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap HPUS (hoax, pornografi, ujaran kebencian dan sara) yang mungkin muncul. Imbauan ini sebagai langkah preventif guna mencegah penyebaran informasi yang tidak benar dan potensial memicu konflik.
Imbauan dilaksanakan kepada masyarakat di Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Propinsi Kalteng, Senin (16/12/2024) pukul 10.30 Wib.
Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyaring informasi sebelum membagikannya. “Dalam era digital seperti sekarang, kita perlu bersama-sama menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan akurat. Mari bersama-sama saring sebelum sharing, verifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya”.
“Imbauan ini mengingatkan bahwa penyebaran berita hoax dapat merugikan banyak pihak dan dapat memengaruhi stabilitas keamanan di masyarakat. Polsek Kapuas Timur juga mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam menggunakan media sosial dan memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Imbauan tersebut diteruskan dengan ajakan kepada masyarakat untuk melaporkan setiap informasi yang mencurigakan atau meragukan ke Polisi.
“Polsek Kapuas Timur berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menjaga keamanan informasi di tengah era informasi digital yang begitu dinamis”. ujar Kapolsek (u11)