Example 728x250
JabarTerkini

Bakti Sosial Hari Juang TNI AD : Denkensyah Garut dan YGBP Gelar Program Makan Bergizi Gratis

62
×

Bakti Sosial Hari Juang TNI AD : Denkensyah Garut dan YGBP Gelar Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini
936fc dandenkesyah garut program makan bergizi gratis
Garut, Analisnews.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD ke-79, Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 03.04.02 Garut berkolaborasi dengan Yayasan Garut Butuh Penyegaran (YGBP) menggelar program makan bergizi gratis. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sindanggalih 4, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin (16/12/2024).

Komandan Denkensyah Garut, Letkol CKM Suparman, bersama Ketua Pembina YGBP, H. Dudung Sudiana, hadir langsung untuk meninjau pelaksanaan program yang menyasar 446 siswa SD tersebut.

“Program ini merupakan salah satu bentuk kerja sama kami dengan YGBP, dalam upaya mendukung kebutuhan gizi anak-anak sekolah. Alhamdulillah, pelaksanaannya berjalan lancar dan dihadiri langsung oleh Bapak Haji Dudung sebagai Ketua Pembina YGBP,” ujar Suparman.

Selain program makan bergizi, Denkensyah Garut juga menyelenggarakan berbagai layanan bakti kesehatan bagi masyarakat secara gratis. Kegiatan ini meliputi pengobatan umum, khitanan massal, pemeriksaan gigi dan mata, hingga pemberian kacamata baca.

“Kami memanfaatkan momentum Hari Juang TNI AD untuk mendekatkan diri kepada masyarakat melalui bakti kesehatan. Program-program ini bertujuan memberikan manfaat nyata, khususnya program makan bergizi gratis yang menjadi unggulan,” tambah Suparman.

Hari Juang TNI AD tahun ini mengusung tema “TNI AD Berjuang Bersama Rakyat”, yang mencerminkan komitmen TNI AD dalam mempererat kemanunggalan bersama rakyat. Melalui berbagai kegiatan sosial, Denkensyah Garut berharap dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya. (*)
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.