Barito Utara, 16 Desember 2024 – Polres Barito Utara menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket sembako. Kegiatan ini berlangsung usai peresmian Desa Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar) di Desa Lemo II, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, pada Senin (16/12/2024) pagi.
Wakapolres Barito Utara, Kompol Krisistya Artantyo Octoberna, S.I.K., mewakili Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., menyerahkan secara simbolis paket sembako kepada warga Desa Lemo II. Bantuan ini diberikan sebagai wujud nyata kepedulian Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di desa yang menjadi fokus program Desa Bersinar.
Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus mendukung program pemberantasan narkoba melalui pendekatan yang humanis.
“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung keberhasilan program Desa Bersinar, tetapi juga sebagai bentuk perhatian dan dukungan kami kepada masyarakat agar mereka dapat merasakan manfaat langsung dari kehadiran Polri,” ujar Kompol Krisistya Artantyo Octoberna.
Kegiatan pembagian sembako ini disambut hangat oleh masyarakat Desa Lemo II. Para penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian Polres Barito Utara. Salah satu warga yang menerima bantuan mengungkapkan, “Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Semoga program seperti ini terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Acara bakti sosial ini sekaligus mempertegas komitmen Polres Barito Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mendukung kesejahteraan warga. Program Desa Bersinar ini diharapkan tidak hanya menciptakan lingkungan bebas narkoba, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. (Ryt)