Example 728x250
Terkini

Polisi Himbau Nelayan Untuk Tidak Mengambil Barang Dari KMP Glory Indah Surabaya yang Karam

9
×

Polisi Himbau Nelayan Untuk Tidak Mengambil Barang Dari KMP Glory Indah Surabaya yang Karam

Sebarkan artikel ini
IMG 20240721 WA0069
IMG 20240721 WA0067

Analisnews co.id – Lampung – Polda Lampung menghimbau masyarakat untuk tidak mengambil barang yang terdapat didalam kontainer yang berasal dari Kapal kargo KMP Glory Indah I Surabaya.

Paska karamnya kapal tersebut di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta pada Rabu (17/7/2024) lalu. Barang-barang yang diangkut kapal itu pun berhamburan dan hanyut dilaut luas.

Sejumlah barang-barang itu pun sejak kemarin mulai memasuki perairan Lampung Selatan. Alhasil barang-barang berupa makanan minuman ringan, pampers, bumbu dapur hingga rokok pun dibawa oleh para nelayan yang menemukannya.

Tak hanya barang yang ditemukan mengapung diperairan, satu kontainer yang juga diduga berasal dari KMP Glory Indah I Surabaya yang masuk ke perairan Lampung Selatan pun diserbu oleh puluhan nelayan.

Dari video yang beredar, terlihat sejumlah nelayan telah berada di atas kontainer berwarna coklat yang terapung di Perairan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.

Sejumlah nelayan kemudian memindahkan barang-barang yang terdapat didalam kontainer seperti pampers, rokok, makanan ringan hingga minuman kemasan kedalam perahu mereka.

Selain barang-barang tersebut, didalam kontainer itu juga ditemukan alat PHH milik TNI AL serta drum yang berisikan oli. Untuk itu Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menghimbau masyarakat untuk tidak mengambil jika menemukan barang-barang serupa dan segera laporkan ke pihak kepolisian.

“Ada 3 tas alat PHH milik TNI AL serta 4 drum yang berisikan oli. Saat ini barang-barang itu telah diamankan di Polsek Penengahan,”katanya.

“Kami menghimbau masyarakat jika ada temuan barang serupa untuk segera laporan ke Polsek. Kami juga tengah berkoordinasi dengan kepolisian Kepulauan Seribu untuk temuan-temuan ini,” sambungnya…(red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.