Example 728x250
Terkini

Ketua Bawaslu Garut : Hari Ini Kami Tuntaskan Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Pilkada 2024

675
×

Ketua Bawaslu Garut : Hari Ini Kami Tuntaskan Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241216 WA0062 scaled
Garut, Analisnews.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut memastikan proses evaluasi pertanggungjawaban keuangan Pilkada Serentak 2024 telah selesai dilakukan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Jawa Barat, Ahmad Nurul Syahid, dalam kegiatan rapat evaluasi di Kampung Sampireun Resort and Spa, Kecamatan Samarang, pada Senin (16/12/2024).

Ahmad menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memantau penggunaan dana hibah Pilkada senilai Rp16,4 miliar yang diterima Bawaslu Garut. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional dan kegiatan di tingkat kecamatan.

“Hari ini kami tuntaskan evaluasi pertanggungjawaban keuangan Pilkada 2024. Fokusnya adalah memastikan pengelolaan anggaran dilakukan dengan akuntabel dan sesuai aturan,” tegas Ahmad.

Ia menambahkan, dalam kegiatan ini pihaknya melibatkan kepala sekretariat kecamatan, bendahara, serta ketua Panwas Kecamatan dari seluruh wilayah Kabupaten Garut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak memahami dan menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu.

“Kami menekankan pentingnya penyelesaian pertanggungjawaban dana hibah ini karena masa kerja Panwas Kecamatan akan berakhir pada Januari mendatang. Kami ingin semuanya selesai dengan baik dan tidak meninggalkan permasalahan,” ujar Ahmad.

Evaluasi ini, menurut Ahmad, menjadi langkah strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran selama Pilkada Serentak 2024. Bawaslu Garut berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan untuk perbaikan tata kelola anggaran di masa depan.

Acara yang berlangsung dengan lancar ini sekaligus menandai selesainya rangkaian pengawasan dan evaluasi keuangan di bawah koordinasi Bawaslu Garut. (**)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur