Ketua Bawaslu Garut : Hari Ini Kami Tuntaskan Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Pilkada 2024

Ahmad menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memantau penggunaan dana hibah Pilkada senilai Rp16,4 miliar yang diterima Bawaslu Garut. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional dan kegiatan di tingkat kecamatan.
“Hari ini kami tuntaskan evaluasi pertanggungjawaban keuangan Pilkada 2024. Fokusnya adalah memastikan pengelolaan anggaran dilakukan dengan akuntabel dan sesuai aturan,” tegas Ahmad.
Ia menambahkan, dalam kegiatan ini pihaknya melibatkan kepala sekretariat kecamatan, bendahara, serta ketua Panwas Kecamatan dari seluruh wilayah Kabupaten Garut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak memahami dan menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu.
“Kami menekankan pentingnya penyelesaian pertanggungjawaban dana hibah ini karena masa kerja Panwas Kecamatan akan berakhir pada Januari mendatang. Kami ingin semuanya selesai dengan baik dan tidak meninggalkan permasalahan,” ujar Ahmad.
Evaluasi ini, menurut Ahmad, menjadi langkah strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran selama Pilkada Serentak 2024. Bawaslu Garut berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan untuk perbaikan tata kelola anggaran di masa depan.
Acara yang berlangsung dengan lancar ini sekaligus menandai selesainya rangkaian pengawasan dan evaluasi keuangan di bawah koordinasi Bawaslu Garut. (**)