Example 728x250
Terkini

Satgas Operasi Patuh Krakatau Polda Lampung, Berikan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Kepada Driver Ojol

42
×

Satgas Operasi Patuh Krakatau Polda Lampung, Berikan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Kepada Driver Ojol

Sebarkan artikel ini

Analisnews co.id – Lampung – Satgas Operasi Patuh Krakatau 2024 Polda Lampung terus mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas kali ini dikhususkan kepada para driver ojek online. Pada Minggu 21/7/24

Berlokasi di Fly Over MBK Bandar Lampung, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin para driver ojol dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Operasi Patuh Krakatau 2024 ini tidak hanya dilakukan melalui patroli dan penindakan di jalan raya, tetapi juga melalui sosialisasi langsung di sekolah-sekolah, kantor-kantor, dan tempat-tempat umum lainnya.

Kombes Pol Umi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat kelalaian dan ketidakpatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

“Kami berharap dengan adanya kampanye ini, para driver ojol semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan dapat menerapkan disiplin dalam berkendara saat menunggu dan maupun menjemput penumpang,” ujar Umi pada Senin (22/7/2024).

Selain sosialisasi, Satgas Operasi Patuh Krakatau 2024 juga memberikan pelatihan dan simulasi keselamatan berkendara. Pelatihan ini meliputi cara mengemudi yang baik dan benar, pentingnya penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, serta aturan-aturan dasar dalam berlalu lintas.

“Dengan terus digalakkannya kampanye keselamatan kami berharap masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dan angka kecelakaan dapat diminimalisir” imbuh Umi..(red)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur