Example 728x250
BantenTerkini

Patroli Mobile Ops Cipkon Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang Antisipasi Gangguan Kamtibmas

6
×

Patroli Mobile Ops Cipkon Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
IMG 20240722 WA0032

Kabupaten Tangerang – analisnews.co.id Pawas Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang Iptu Wigiyanto memimpin kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan melakukan patroli mobile intensif di berbagai lokasi strategis. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang.

Patroli yang dilakukan pada Minggu (21/07/2024) malam ini menyasar sejumlah titik penting diantaranya Kawasan Jl. perumahan Lavon 2, desa wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Sasaran utama dari operasi ini mencakup pencegahan tindakan kejahatan seperti Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras), senjata tajam, senjata api, bahan peledak, dan aktivitas geng motor serta balap liar.

Menurut Iptu Wigiyanto tujuan dari patroli ini tidak hanya untuk menanggulangi potensi kejahatan, tetapi juga untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan pribadi dan lingkungan sekitar. “Kami berharap dengan kehadiran kami, masyarakat dapat merasa lebih aman dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” ujar Iptu Wigiyanto.

Kapolsek Pasar kemis Polresta Tangerang Akp Ucu Nuruandi, S.H., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Pasar kemis. “Kami terus mengimbau agar masyarakat ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Akp Ucu.

Diharapkan, dengan adanya patroli mobile Ops Cipkon ini, wilayah Polsek Pasar kemis dapat terus terjaga keamanannya sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan nyaman dan tanpa rasa khawatir akan potensi gangguan keamanan

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.