Example 728x250
BantenTerkini

Kapolsek Pimpin Apel Gabungan dalam rangka Pengamanan DEPEKAB kabupaten Tangerang

58
×

Kapolsek Pimpin Apel Gabungan dalam rangka Pengamanan DEPEKAB kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini

Tangerang//Balaraja.analisnews.co.id Kapolsek Pimpin Apel Pengamanan Kegiatan Rapat Pleno Pembahasan UMSK Kab. Tangerang Tahun 2025 Oleh Dewan Pengupahan Kabupaten (DEPEKAB) Tangerang Dan Rencana Aksi Pengawalan Rapat Pleno Depekab Tangerang Oleh Serikat Buruh/Pekerja Kab. Tangerang Di Kantor Disnaker Kab. Tangerang, Senin (16/12/2024)

Dalam kegiatan tersebut di Hadiri oleh Gabungan TNI POLRI dalam hal ini gabungan Brimob Polda Banten Personil Polresta Tangerang dan Jajaran Polsek dalam rangka kegiatan Pengamanan Dewan Pengupahan (Depekab) yang berlokasi di Disnaker Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bakhtiar Joko Mudjiono,S.IK, M.M selaku Penanggung jawab melalui Kapolsek Balaraja Kompol.Entang Cahyadi,SH,MA, mengatakan Apel Pratugas ini wajib dilaksanakan oleh setiap personel Polri sebagai media penyampaian informasi dari pimpinan kepada bawahannya sehingga seluruh personel Polri paham dan mengerti apa yang menjadi perintah ataupun kebijakan pimpinan dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas.

“Terimakasih kepada rekan-rekan yang telah melaksanakan apel pengamanan Rapat Pleno Dewan Pengupahan terkait dengan UMR Kab. Tangerang.

Untuk personil pengamanan diharapkan tidak terpancing emosi, laksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Semoga untuk kegiatan hari ini berjalan dengan aman dan kondusif tanpa ada kericuhan ataupun aksi anarkis dari para buruh. Jaga perilaku dan sikap tampang pada saat giat pengamanan,” ucapnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.