Example 728x250
Kalteng

Tes Urine Dadakan di Polsek Kahayan Hulu Utara: Seluruh Personel Dinyatakan Negatif Narkoba

31
×

Tes Urine Dadakan di Polsek Kahayan Hulu Utara: Seluruh Personel Dinyatakan Negatif Narkoba

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 17 at 10.40.18

Gunung Mas – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kahayan Hulu Utara menggelar tes urine mendadak terhadap seluruh personelnya pada Selasa (17/12/2024) pukul 08.30 WIB.

Kegiatan dilaksanakan di Markas Komando (Mako) Polsek Kahayan Hulu Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Muklisin, S.H., didampingi oleh Kanit Provos Bripka Didik Riyono dan diikuti seluruh personel Polsek Kahayan Hulu Utara.

Tes urine ini diikuti oleh 13 personel Polsek Kahayan Hulu Utara. Hasil dari tes urine tersebut menunjukkan bahwa seluruh personel dinyatakan negatif narkoba. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polsek Kahayan Hulu Utara dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan internal kepolisian.

Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Ipda Muklisin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tes urine ini akan rutin dilaksanakan secara berkala sebagai upaya pengawasan dan pembinaan terhadap personel. Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan tes urine ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberantas narkoba, mulai dari internal kepolisian. Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel Polsek Kahayan Hulu Utara bersih dari narkoba dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.

Dalam hal ini Kanit Provos Bripka Didik Riyono menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri. Dengan terbebas dari narkoba, diharapkan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan optimal dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. (sp)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.