Example 728x250
Nasional

Pusterad Raih Juara Umum Kejurnas Judo Kasad CUP XV 2024

44
×

Pusterad Raih Juara Umum Kejurnas Judo Kasad CUP XV 2024

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 17 at 12.14.40 1

Jakarta – Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat berhasil meraih juara umum  Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Judo Piala Kasad CUP XV 2024, yang secara resmi ditutup oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Dito Ariotedjo didampingi oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., bertempat, di GOR Nanggala, Cijantung, Jakarta Timur, Minggu (15/12/2024).

Adapun Anggota Pusat Teritorial TNI AD yang mengikuti dan telah berhasil merebut juara umum Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Judo Piala Kasad CUP XV 2024, dengan kategori TNI-Polri yaitu Sertu Syahrul kelas – 66 kg (juara 1), Sertu (K) Aulia Tasya kelas – 57 kg (juara 1), Sertu Septian Ajiyangsyah kelas – 90 kg (juara 1), Sertu (K) Ellya Asharish kelas -70 Kg (juara 1), Sertu Aufa kelas + 90 kg (juara 2), Sertu Mohamad Wahyudi kelas – 66 kg dan Sertu Mustiko + 90 kg.

Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Judo Piala Kasad CUP XV 2024, digelar mulai pada hari  Jumat, tanggal 13 Desember 2024 sampai dengan hari Minggu, 15 Desember 2024, yang diikuti oleh 746 Judoka dari TNI-Polri dan Umum dari 22 Pengurus Provinsi (Pengprov) dan berbagai padepokan Judo di Indonesia.

Pembukaan Kejurnas Judo Piala Kasad CUP XV 2024, secara resmi dibuka oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang juga selaku Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB PJSI). Bertempat, di GOR Nanggala Cijantung, Jakarta Timur, pada hari Jumat, tanggal 13 Desember 2024. (Pen Pusterad)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.