Example 728x250
Terkini

Dukung Asta Cita Presiden, Brimob Kalteng Kelola Lahan Kosong Jadi Sumber Ketahanan Pangan di Sampit

42
×

Dukung Asta Cita Presiden, Brimob Kalteng Kelola Lahan Kosong Jadi Sumber Ketahanan Pangan di Sampit

Sebarkan artikel ini
1DCD3FDF DC6A 47D2 80B5 926AC267A9B9

Sampit – Sebagai wujud dukungan terhadap program Asta Cita Presiden, Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmen aktifnya dalam pengelolaan ketahanan pangan. Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan lahan yang tersedia untuk kegiatan pertanian produktif, Selasa (17/12/2024).

Dengan memanfaatkan lahan seluas 1,5 hektar, para personel Brimob ini giat mengelola dan menanam bibit jagung sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.

Proses pengelolaan lahan dilakukan secara terorganisir oleh personel, mulai dari pengolahan tanah, penanaman, hingga perawatan tanaman jagung. Upaya ini tak hanya bertujuan untuk mendukung ketersediaan pangan, tetapi juga memberikan contoh kepada masyarakat sekitar tentang pentingnya pemanfaatan lahan kosong untuk kebutuhan produktif.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan.

“Melalui program seperti ini, Satuan Brimob Polda Kalteng tidak hanya mendukung kebijakan strategis pemerintah, tetapi juga memberikan contoh nyata pentingnya kemandirian pangan di masyarakat. Komitmen ini menjadi bagian dari kontribusi Brimob dalam menjaga stabilitas, tidak hanya dari sisi keamanan, tetapi juga melalui pemberdayaan sektor pangan,” pungkas Dansatbrimob.

Selain jagung, ke depan Batalyon B Pelopor juga berencana untuk memperluas jenis tanaman yang dikelola, seperti sayuran dan buah-buahan, guna semakin memperkaya hasil ketahanan pangan yang dikelola secara mandiri.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.