Example 728x250
BeritaJabar

Pemerintah Desa Tugujaya Realisasikan Dana Banprov untuk Pembangunan Jalan Beton di Kampung Sukamanah

41
×

Pemerintah Desa Tugujaya Realisasikan Dana Banprov untuk Pembangunan Jalan Beton di Kampung Sukamanah

Sebarkan artikel ini
IMG 20241217 WA0071

Analisnews, Bogor — Pemerintah Desa Tugujaya Kecamatan Cigombong,  Kabupaten Bogor, telah merealisasikan dana bantuan keuangan provinsi untuk betonisasi jalan lingkungan Kampung Sukamanah, tepatnya di RT 01 RW 10. Proyek ini mencakup pembangunan jalan beton sepanjang 250 meter, dengan lebar 1,2 meter dan tinggi 0,10 meter, serta faktor penunjang TPT (Tempat Penahan Tanah). Anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini sebesar Rp 69.750.000,-, termasuk pajak, dan akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024.

Ketua RT 01, Tugino, mengungkapkan rasa syukurnya atas terlaksananya proyek ini. “Betonisasi jalan ini sangat penting untuk mempermudah akses warga Kampung Sukamanah. Selama ini, jalan ini sering rusak dan sulit dilalui terutama saat musim hujan. Dengan adanya betonisasi, warga akan lebih mudah beraktivitas dan kegiatan ekonomi pun akan semakin lancar,” ungkap Tugino.

IMG 20241217 WA0072 1

Senada dengan itu, Ketua RW 10, Oyan, juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Desa Tugujaya dan pihak terkait. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa yang telah memperjuangkan dana ini untuk kemajuan Kampung Sukamanah. Proyek ini sangat membantu warga dalam meningkatkan kualitas hidup sehari-hari,” ujar Oyan.

IMG 20241217 WA0070

Kepala Desa Tugujaya, Rifqi Abdillah, menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat. “Kami selalu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup warga dengan membangun infrastruktur yang memadai. Betonisasi jalan ini adalah langkah konkret dalam meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi masyarakat Kampung Sukamanah. Harapannya, proyek ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan desa secara keseluruhan,” tegas Rifqi.

Reporter : Wandi

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.