Analisnews.co.id | Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi secara resmi membuka Kick Off Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2026 di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/12). Ia menegaskan, RKPD yang akan menjadi pedoman pembangunan Kota Jakarta pada 2026 tersebut harus selaras dengan rencana pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.
“Pastinya kita harus memperhatikan arahan Presiden Prabowo yang selalu menekankan agar mengambil kembali potensi-potensi negara yang hilang untuk kepentingan rakyat. Presiden juga bertekad untuk mempercepat perwujudan Indonesia Emas 2045 dengan meningkatkan sinergi pusat dan daerah,” kata Pj. Gubernur Teguh.
Perencanaan RKPD DKI tahun 2026 harus mampu menciptakan harmonisasi program pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Asta Cita sebagai misi Presiden dan Wakil Presiden menjadi program prioritas yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029.
“Dalam delapan program hasil terbaik cepat, ada banyak hal yang menjadi perhatian kita semua. Mulai dari memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia, sampai bagaimana kita memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya. Itu harus menjadi peran kita. itulah visi yang harus kita majukan. Pemprov DKI harus menuju ke situ. Mari terus kita perbaiki dan tingkatkan,” ujarnya.
Ia menerangkan, indikator makro ekonomi telah menunjukkan kinerja pembangunan Kota Jakarta yang semakin baik. Pada triwulan ketiga tahun 2024, laju pertumbuhan ekonomi Jakarta telah mencapai 4,93 persen dan inflasi sebesar 1,7 persen (year on year/yoy). Hal ini mencerminkan ekonomi Jakarta yang terus bertumbuh dan inflasi tetap terkendali. Selain itu, Pemprov DKI juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat yang diupayakan agar terus meningkat. Itu tercermin dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusian (IPM) tahun 2024 sebesar 84,15. Angka tersebut naik dibandingkan tahun 2023 sebesar 83,55, serta tingkat pengangguran terbuka menjadi 6,21 persen.
Penyusunan RKPD DKI tahun 2026 juga berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2045 yang mengamanatkan fokus pembangunan Jakarta tahun 2025-2029, yaitu perbaikan fundamental melalui pemenuhan layanan sosial dan lingkungan dasar, serta penguatan landasan ekonomi. Sedangkan arah pengembangan wilayah Provinsi DKI Jakarta diutamakan untuk mendukung pencapaian sasaran visi 2045, di antaranya kemiskinan menurun dan ketimpangan berkurang, serta peningkatan pendapatan per kapita di setiap wilayah kota dan kabupaten administrasi.
Dalam penyusunan RKPD Tahun 2026, Pemprov DKI mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 2024 untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan. Tidak hanya itu, penyusunan RKPD juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026 yang memerintahkan agar mengacu pada dokumen perencanaan nasional RPJMN tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026, serta dokumen perencanaan daerah 2023-2026.
Melalui perumusan tantangan dan isu strategis pada lingkup global, nasional, maupun daerah dengan mengacu pada isu strategis Jakarta tahun 2025-2029, maka isu strategis pembangunan Jakarta tahun 2026 adalah peningkatan perekonomian produktif dan kompetitif; kecukupan infrastruktur kota; ekosistem yang berketahanan iklim; pemerintahan yang dinamis dan responsif; serta pemerataan pembangunan.
“Saya minta kepada seluruh jajaran Pemprov DKI bersinergi untuk menyukseskan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 dan penyusunan RKPD tahun 2026. Sebab Provinsi DKI Jakarta adalah cerminan dan akan menjadi acuan/model bagi daerah-daerah lain. Mudah-mudahan tahapan-tahapan penyusunan RKPD ini bisa diikuti, sehingga kita bisa menjadi contoh dan tidak terlambat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta Atika Nur Rahmania mengatakan, kick off ini merupakan langkah awal proses penyusunan dokumen RKPD Provinsi DKI yang akan menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah pada 2026.
“Pelaksanaan kick off ini bertujuan memberikan informasi bagi para pemangku kepentingan mengenai dimulainya proses penyusunan RKPD tahun 2026. Sehingga kita dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam penyusunan rencana pembangunan tahun 2026,” kata Atika***
Red: DdB/Yd