Example 728x250
BantenTerkini

Polres Serang Gelar Pengamanan Aksi Buruh Dari Berbagai Serikat Pekerja Kabupaten Serang

59
×

Polres Serang Gelar Pengamanan Aksi Buruh Dari Berbagai Serikat Pekerja Kabupaten Serang

Sebarkan artikel ini
01187836 eae2 4891 8e43 43d23172988c

SERANG,-analisnews.co.id Sebanyak 200 personil Polres Serang diterjunkan untuk pengamanan aksi ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Serang dan Tangerang Raya di Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, di Kota Serang, Selasa (17/12/2024).

Aksi kaum buruh ini dilakukan dalam rangka mengawal penetapan Upah Minimun Kabupaten (UMK) dan Upah Minimun Sektoral Kabupaten (UMSK) Kabupaten Serang tahun 2025.

“Ada 200 personil yang kami turunkan untuk membantu rekan buruh dalam melaksanakan aksi mengawal penetapan UMK dan UMSK ke KP3B di Kota Serang,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.

Menurut Kapolres, pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polres Serang kepada massa buruh. Dikatakan Kapolres, pengamanan dilakukan dengan cara terbuka dan tertutup.

“Menurut informasi, massa buruh yang akan berangkat ke KP3B sebanyak 2.300 orang dengan titik kumpul di kawasan industri modern Cikande,” terang Kapolres didampingi Kabagops AKP Uka Subakti.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menekankan agar aksi berjalan dengan tertib dan tidak mengganggu masyarakat. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan arus lalulintas, pihaknya juga sudah menempatkan sejumlah personil di titik padat kendaraan.

“Ada beberapa titik rawan kemacetan yang akan dilihat massa aksi, tapi sudah kita antisipasi dengan menempatkan sejumlah anggota. Kita juga mendapat tambahan personil dari Brimob dan TNI,” jelasnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.