Example 728x250
BeritaNasionalTerkini

*Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember Berhasil Meraih Predikat Sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2024.*

62
×

*Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember Berhasil Meraih Predikat Sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2024.*

Sebarkan artikel ini
IMG 20241218 WA0011 1

*ANALISNEWS.CO.ID*

LAPAS JEMBER., – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember berhasil meraih predikat sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2024. Prestasi ini menjadi bukti nyata atas komitmen Lapas Jember dalam memberikan pelayanan yang ramah HAM kepada masyarakat.

Penghargaan ini diberikan tepat pada peringatan hari HAM Sedunia, 10 Desember lalu. Predikat tersebut tidak diraih dengan mudah. Lapas Jember harus memenuhi berbagai kriteria yang ditetapkan, termasuk menyediakan fasilitas publik yang memenuhi standar HAM. Beberapa fasilitas tersebut meliputi aksesibilitas bagi masyarakat berkebutuhan khusus, ruang tunggu yang nyaman, hingga fasilitas yang ramah HAM bagi warga binaan.
Selain pengembangan fasilitas, sumber daya manusia (SDM) di Lapas Jember juga dituntut untuk memberikan pelayanan prima kepada setiap pengguna layanan. Petugas tidak hanya dilatih untuk profesional, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai empati, sehingga mampu melayani dengan ramah dan adil tanpa diskriminasi.
Kepala Lapas Jember, Hasan Basri menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. “Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik yang berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujarnya pada Senin (16/12/2024).
Pencapaian ini menandakan bahwa Lapas Jember telah berhasil meningkatkan standar pelayanannya ke level yang lebih tinggi, memberikan layanan terbaik yang inklusif dan menghormati keberagaman. Dengan semangat baru ini, Lapas Jember siap melayani semua lapisan masyarakat dengan lebih maksimal dan berkeadilan.

*( IWAN&SOLIKIN/HMS LAPAS JEMBER).*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.