Example 728x250
BeritaHukumJatengKriminalNasionalTerkini

Polisi Amankan Ribuan Botol Miras di Kandang Kambing Jelang Natal dan Tahun Baru

103
×

Polisi Amankan Ribuan Botol Miras di Kandang Kambing Jelang Natal dan Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Kiriman Instagram Diskon Hari Batik Nasional Kolase Krem Hitam 20241218 101119 0000

analisnews.com – Pati || Polresta Pati, Polda Jateng – Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, jajaran Polsek Pati semakin gencar melaksanakan razia minuman keras (miras) di berbagai titik rawan di wilayah Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama masa perayaan.

“Minuman keras sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas, seperti perkelahian dan tindak kriminal lainnya. Operasi ini bagian dari upaya cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru, untuk mencegah potensi tindak pidana di wilayah Pati,” ujar Iptu Heru, Rabu (18/12/2024).

Dalam razia yang digelar pada Selasa (17/12/2024) sore, tim Polsek Pati melakukan penggeledahan di Desa Sarirejo sebelum melanjutkan operasi ke Desa Payang. Di lokasi tersebut, petugas menemukan ribuan botol minuman keras yang disembunyikan di dalam sebuah kandang kambing.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan terdiri dari 1.250 botol arak Bali berukuran 660 ml dan 150 botol arak Bali berukuran 1.500 ml. Seluruhnya ditemukan di dalam kandang kambing yang diduga sengaja digunakan untuk menyembunyikan miras,” ungkap Iptu Heru.

Menurutnya, razia ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi yang bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Pati. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar operasi serupa secara rutin.

“Kami berharap langkah ini dapat mengurangi potensi gangguan keamanan dan menjaga situasi Kecamatan Pati tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalani perayaan Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.