Example 728x250
Nasional

Pemuda Karang Taruna Bersama Personel Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Lakukan Karya Bhakti Sambut HUT RI Ke-79 di Kampung Baidub Perbatasan RI-PNG

8
×

Pemuda Karang Taruna Bersama Personel Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Lakukan Karya Bhakti Sambut HUT RI Ke-79 di Kampung Baidub Perbatasan RI-PNG

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 07 22 at 14.03.21

Merauke – Menjelang hari Kemerdekaan ke-79 bangsa Indonesia, personel Satgas Pamtas Yonif 726/Tml melaksanakan kegiatan karya bhakti bersama pemuda karang taruna Kampung Baidub, Distrik Ulilin, Kab. Merauke, Senin (22/07/2024).

Danpos Bupul 12, Letda Inf Laode menyampaikan yang menjadi sasaran karya bhakti kali ini adalah lapangan sepak bola Kampung Baidub yang nantinya akan menjadi pusat kegiatan menyambut perayaan hari kemerdekaan RI ke-79 di Distrik Ulilin, baik kegiatan upacara maupun kegiatan lomba-lomba yang akan diselenggarakan bersama seluruh masyarakat Kampung Baidup.

Kebersamaan antara pemuda karang taruna Kampung Baidub dan personel Satgas dalam mempersiapkan peringatan 17 Agustus 2024 tidak hanya pada karya bhakti kali ini saja, sebelumnya mereka telah melaksanakan berbagai kegiatan, seperti gotong royong memotong pohon bambu, pembenahan pagar, pemasangan hiasan bendera dan umbul-umbul, rapat, ujar Ren Wonijay, Ketua Karang Taruna.

“Begitu luar biasa semangat pemuda karang taruna dan seluruh warga Kampung Baidup yang terlihat sangat antusias menyambut HUT RI ke-79, mereka juga memberikan kami kepercayaan untuk mengorganisir acara 17 Agustus 2024 supaya terlaksana dengan meriah,” ujar Sertu Suhaedi Sunet personel Pos Bupul 12.

Semoga dengan semangat kebersamaan warga dan Satgas Pamtas Yonif 726/Tml dalam menyambut pelaksanaan HUT RI ke-79 di Kampung Baidub, Distrik Ulilin nantinya bisa lebih menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air bagi seluruh masyarakat di wilayah perbatasan RI-PNG.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.