Example 728x250
Terkini

Jaga Keamanan Gudang Logistik KPU, Polres Kapuas Perketat Pengamanan Pilkada 2024

30
×

Jaga Keamanan Gudang Logistik KPU, Polres Kapuas Perketat Pengamanan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 18 at 10.06.27

Polres Kapuas – Perhelatan Pilkada Serentak 2024 Polres Kapuas memperketat pengamanan di Gudang Logistik KPU Kab. Kapuas yang berlokasi di Jalan Maluku Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Rabu (18/12/2024) pagi.

Dalam rangka Operasi Mantap Praja Telabang 2024, langkah ini diambil untuk memastikan seluruh logistik Pilkada, termasuk kotak suara dan surat suara, aman dari gangguan yang dapat mengancam integritas Pilkada.

Padal (Perwira pengendali) Iptu Harjaya Batubara bersama enam Anggota mereka melakukan patroli rutin dan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan bahwa gudang logistik berada dalam kondisi aman.

Padal menekankan pentingnya menjaga keamanan logistik Pilkada. “Kami telah menyiapkan personel untuk melakukan patroli rutin dan mengawasi setiap proses yang terjadi di gudang. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.

Tidak hanya itu, KPU Kab. Kapuas juga menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah pengamanan ini. Kesiapan logistik dan koordinasi yang erat dengan Polres Kapuas menjadi kunci dalam meyakinkan masyarakat bahwa proses pemilu akan berlangsung dengan transparan, adil, dan bebas dari kecurangan.

Dengan pengamanan ketat di gudang logistik dan patroli yang dilakukan secara rutin, diharapkan seluruh proses Pilkada 2024 di Kab. Kapuas dapat berjalan tanpa hambatan, memberikan rasa aman dan percaya diri kepada masyarakat dalam memilih calon pemimpin mereka. Pemilihan yang dijadwalkan pada 27 November 2024, dan sinergi antara KPU dan kepolisian menjadi benteng utama untuk mencegah segala potensi gangguan. (Or)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.