Example 728x250
BeritaKriminalSumutTerkini

Forum Buruh Madani Indonesia Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Pekerja Perempuan di Jakarta Timur

76
×

Forum Buruh Madani Indonesia Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Pekerja Perempuan di Jakarta Timur

Sebarkan artikel ini
GSH anak pemilik toko roti di kawasan Cakung Jakarta Timur 1

MEDAN, sumut.wartaglobal.id – Terkait dengan beredar nya video viral mengenai seorang pekerja wanita yang bekerja di sebuah toko roti di jakarta timur, yang dianiaya yang di lakukan oleh anak pemilik toko roti di  kawasan Jakarta Timur. yang terjadi beberpa waktu lalu, dan peristiwa penganiayaan tersebut sudah di tangani pihak kepolisian.

Atas kejadian tindakan kekerasan terhadap pekerja perempuan ini, Awaluddin Pane Ketua Forum Buruh Madani Indonesia angkat bicara, dan mengecam tindakan kekerasan terhadap pekerja perempuan tersebut.

Saat temui tim awak media ini, Selasa (17/12) Di Medan, Awaluddin Pane mengatakan ” dengan adanya tindakan kekerasan terhadap pekerja perempuan ini, membuktikan bahwa kekerasan terhadap pekerja perempuan masih terus terjadi di negeri ini,” kami mengecam tindakan kekerasan fisik tersebut”, proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian nampaknya belum mampu memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan yang dilakukan oleh pengusaha terhadap pekerja nya” bahkan selalu berujung damai” ujar Awaluddin.

“Ketika proses penyelidikan dan penyidikan di jalan kan oleh pihak kepolisian, tak jarang terjadi pelaku dan korban berdamai” jadi karena ini sudah menyangkut dengan pekerja/buruh perempuan yang sedang bekerja di sebuah toko roti, yaitu antara pemberi kerja (pengusaha) dan pekerja (karyawan toko) untuk itu kami meminta Kemenaker RI dalam hal ini Dirjen Kepengawasan Ketenagakerjaan Untuk turut hadir dalam perkara ini, apalagi ada dugaan upah yang tidak dibayarkan, oleh karena itu pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan fungsi dan tugas nya” tambah nya.

Terpisah Faisal Siregar Sekretaris Forum Buruh Madani Indonesia ketika di mintai tanggapan nya atas kasus ini mengatakan,” seharusnya sekalipun kedua belah pihak sudah berdamai, seharusnya hukum tetap bisa di tegakkan, sebab ada pelanggaran undang-undang, permen PPPA dan pelanggaran HAM yang menuntut,” jadi sudah jelas pasal yang dilanggar di situ, dan sudah ada ketentuan pidana nya, jelas Faisal.

“Untuk itu kami juga Apresiasi kepada Komisi III DPR RI, sudah turut melakukan tupoksi nya dalam peristiwa kekerasan ini,” juga kepada pihak kepolisian yang sudah bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,” dan kami juga berharap agar Kemenaker RI bisa hadir dan masuk dalam hal ketenagakerjaan termasuk tentang upah si pekerja tersebut.” sama-sama kita lakukan sosial control tentang kasus ini”, pungkas Faisal, dan berharap kasus yang sama tidak akan terjadi lagi.(F5/tim)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.