Example 728x250
Kalteng

Sambangi Masyarakat, Polsek Pantai Lunci Perkuat Hubungan dan Kamtibmas

38
×

Sambangi Masyarakat, Polsek Pantai Lunci Perkuat Hubungan dan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
IMG 20241218 WA0037 1

Polres Sukamara – Polsek Pantai Lunci terus menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan sambang dialogis di berbagai wilayah. Dalam kegiatan ini, personel Polsek Pantai Lunci aktif berinteraksi langsung dengan warga, menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mendengarkan aspirasi maupun keluhan mereka, Rabu (18/12/2024) Pagi.

Kapolsek Pantai Lunci IPDA Saut Mangapul Napitupulu, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. “Kami ingin memastikan masyarakat merasa dekat dengan kepolisian, sehingga tercipta komunikasi yang baik untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut, personel Polsek Pantai Lunci juga memberikan edukasi terkait pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, seperti pencurian atau konflik sosial. Warga diajak untuk segera melaporkan hal-hal mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. “Kerjasama yang solid antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk mencegah tindak kejahatan,” tambah Kapolsek.

Warga menyambut baik kehadiran personel Polsek Pantai Lunci yang aktif menyapa dan mendengarkan mereka. Salah satu tokoh masyarakat, Ibu Siti, mengungkapkan apresiasinya atas kepedulian kepolisian. “Dengan kegiatan ini, kami merasa lebih aman dan nyaman karena polisi hadir di tengah-tengah kami,” katanya.

Melalui sambang dialogis ini, Polsek Pantai Lunci berharap dapat membangun rasa percaya masyarakat terhadap kepolisian sekaligus menciptakan lingkungan yang kondusif. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Pantai Lunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.