Example 728x250
Terkini

Polsek Teweh Timur Sosialisasikan Penerimaan Polri Tahun 2025

28
×

Polsek Teweh Timur Sosialisasikan Penerimaan Polri Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Teweh Timur menggelar sosialisasi penerimaan anggota Polri tahun 2025 kepada masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai bagian dari upaya merekrut calon anggota Polri yang kompeten dan berintegritas.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa penerimaan Polri dilakukan secara transparan, objektif, dan bebas dari pungutan liar.

“Kami mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dengan Polri melalui proses seleksi yang jujur, transparan, dan profesional,” ujar Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 09.00 WIB.

Kapolsek menjelaskan bahwa dalam sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur memberikan informasi lengkap mengenai syarat pendaftaran, tahapan seleksi, serta jadwal penerimaan Polri. Selain itu, pihaknya juga memberikan motivasi kepada para calon peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik, baik dari segi fisik, mental, maupun akademik.

“Kami juga menegaskan bahwa seleksi penerimaan Polri tidak dipungut biaya. Jika ada yang menawarkan bantuan dengan imbalan tertentu, kami minta masyarakat segera melaporkannya,” tambah Kapolsek.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penerimaan Polri tahun 2025 sekaligus memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan prinsip bersih, transparan, dan akuntabel. Polsek Teweh Timur berkomitmen untuk terus mendukung generasi muda dalam meraih cita-citanya bergabung dengan Polri.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.