Example 728x250
Terkini

Polsek Teweh Timur Gencar Sosialisasikan Bahaya Hoax di Masyarakat

22
×

Polsek Teweh Timur Gencar Sosialisasikan Bahaya Hoax di Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Teweh Timur aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyebaran berita hoaks yang dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi, terutama melalui media sosial. Pastikan informasi yang diterima telah diverifikasi kebenarannya,” ujar Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 09.00 WIB.

Kapolsek menjelaskan bahwa hoaks tidak hanya dapat menimbulkan kepanikan, tetapi juga memecah belah persatuan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Polsek Teweh Timur mengintensifkan sosialisasi melalui berbagai kegiatan, termasuk kunjungan langsung ke desa-desa dan pertemuan dengan tokoh masyarakat.

“Kami juga mengingatkan masyarakat bahwa menyebarkan informasi palsu dapat memiliki konsekuensi hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tambah Kapolsek.

Polsek Teweh Timur berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya literasi digital serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan terpercaya. Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.