Example 728x250
Terkini

Polsek Gunung Timang Terbitkan Maklumat untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban

30
×

Polsek Gunung Timang Terbitkan Maklumat untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban

Sebarkan artikel ini

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Timang mengeluarkan maklumat sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Maklumat ini berisi imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menyampaikan bahwa maklumat tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

“Maklumat ini kami sampaikan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi aturan hukum dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan,” ujar Iptu Mulianto, S.H., pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 11.00 WIB.

Kapolsek menambahkan bahwa maklumat ini juga berisi larangan terhadap berbagai tindakan yang melanggar hukum, seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras ilegal, hingga tindakan provokatif yang dapat memecah belah kerukunan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat hidup dengan rasa aman dan nyaman. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap maklumat ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang harmonis,” tambahnya.

Polsek Gunung Timang juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungannya. Semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius untuk memastikan kenyamanan masyarakat.

“Maklumat ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Gunung Timang,” tutup Iptu Mulianto, S.H.

Melalui penerbitan maklumat ini, Polsek Gunung Timang berharap masyarakat dapat bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. (As)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.