Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Timang terus meningkatkan layanan publik dengan menyediakan call center sebagai sarana pengaduan dan informasi bagi masyarakat. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam melaporkan kejadian atau mendapatkan informasi terkait keamanan dan ketertiban.
Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menyampaikan bahwa keberadaan call center ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan pihak kepolisian.
“Call center ini kami sediakan sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya sarana ini, masyarakat bisa melaporkan berbagai kejadian secara cepat dan tepat, sehingga kami dapat merespons dengan segera,” ujar Iptu Mulianto, S.H., pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 10.00 WIB.
Kapolsek menjelaskan bahwa layanan call center ini akan aktif selama 24 jam untuk melayani masyarakat di wilayah hukum Polsek Gunung Timang. Petugas yang bertugas di call center telah dilatih untuk memberikan pelayanan yang responsif dan profesional.
“Selain untuk melaporkan kejadian, masyarakat juga bisa menggunakan layanan ini untuk mencari informasi atau berkonsultasi terkait masalah keamanan di wilayahnya. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan efisien,” tambahnya.
Polsek Gunung Timang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan call center ini dengan bijak dan tidak menyalahgunakannya. Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin. Kerja sama dari masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” tutup Iptu Mulianto, S.H.
Dengan adanya layanan call center ini, Polsek Gunung Timang menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. (As)