Example 728x250
BantenTerkini

Kapolda Banten Pimpin Penutupan Diktuk Bintara Polri Gel II T.A. 2024

67
×

Kapolda Banten Pimpin Penutupan Diktuk Bintara Polri Gel II T.A. 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241219 WA0010 2

PANDEGLANG – analisnews.co.id Penutupan Pendidikan dan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II T.A. 2024 berlangsung khidmat di SPN Mandalawangi, Polda Banten, pada Rabu (18/12/2024). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk perwakilan pemerintah daerah, TNI, dan jajaran pejabat utama Polda Banten.

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan ucapan selamat kepada para lulusan dan menekankan pentingnya menjaga keimanan, nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Pelantikan ini adalah langkah awal dari pengabdian Saudara sebagai anggota Polri. Jadilah polisi yang terus belajar dan bekerja dengan tulus demi institusi, masyarakat, dan negara,” ujar Kapolda.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang turut hadir dalam acara tersebut, juga memberikan komentar. “Saya mengucapkan selamat kepada seluruh lulusan yang telah menyelesaikan pendidikan ini. Jadikan pelantikan ini sebagai motivasi untuk memberikan dedikasi terbaik kepada masyarakat. Semoga kehadiran kalian dapat memperkuat pelayanan Polri di lapangan,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini berjalan lancar dan selesai pada pukul 11.30 WIB. Para lulusan diharapkan mampu mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik institusi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.