Example 728x250
BantenTerkini

Polresta Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral untuk Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Maung 2024

63
×

Polresta Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral untuk Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Maung 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241219 WA0018 1

TANGERANG – analisnews.co.id Jajaran Polresta Tangerang menggelar Rakor Lintas Sektoral untuk Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Maung 2024 di Aula Parama Satwika Polresta Tangerang. Kegiatan ini dihadiri oleh 60 peserta yang terdiri dari berbagai instansi, termasuk TNI, Dishub, Satpol PP, Kemenag, serta perwakilan gereja dan tempat ibadah. Rapat ini dipimpin oleh Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., selaku Kapolresta Tangerang.

Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembukaan, paparan, dan diskusi. Dalam paparannya, Kabagops Polresta Tangerang menjelaskan dasar hukum, situasi wilayah, serta tujuan operasi yang bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif selama periode Natal dan Tahun Baru.

Sasaran operasi mencakup daerah rawan macet, tempat wisata, dan tempat ibadah, dengan dukungan dari Pos PAM dan Pos YAN yang akan ditempatkan di lokasi strategis.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono melalui Wakapolresta Tangerang, AKBP Agus Sugiyarso, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai persiapan dan koordinasi pengamanan Natal dan Tahun Baru. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Tangerang berlangsung aman dan kondusif. Kerja sama lintas sektoral sangat penting untuk mencapai tujuan ini,” ungkapnya.

Operasi Lilin Maung 2024 dijadwalkan berlangsung dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dengan Apel Gelar Pasukan yang akan dilaksanakan pada 20 Desember 2024.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.