Probolinggo. AnalisNews.co.id
Pemerintah desa tegalwatu kecamatan Tiris kabupaten Probolinggo vasilitas mediasi Kontroversi antara sesama perangkat desa Tegalwatu yang dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat. prihal dugaan niatan tidak baik yang telah menyebar melalui media sosial elektronik di beberapa group watsap. 19/12/2024.
Mediasi di hadiri oleh PJ kepala desa Tegalwatu “Muhammad Nuri” Babinsa Desa Tegalwatu “Serda David” BPD Desa Tegalwatu “Ali Mansur” dan Seluruh perangkat desa Tegal watu. Turut hadir yang bersangkutan oknum perangkat desa tegalwatu di antaranya. Kasun “HM” Kasun “HL” yang di dampingi oleh “Muhammad Reza Kurniawan “Alex Wijaya” dan “Sahrul”. sedangkan Kasun “SR” Kasun “MT” serta salah satu warga dari kabupaten Lumajang “SL” bahkan perwakilan dari warga masyarakat yang merasa resah juga nampak hadir.
Adapun muncul nya kontroversi di jelaskan oleh “HM” dalam mediasi bahwa di awali “SL” Mendatangi kediaman “HM” di desa tegal watu dusun jatian dan meminta “HL” agar datang juga ke lokasi tersebut. yang mana “HL” Mempunyai permasalahan dengan warga/saudara nya. sehingga “HL” meminta tolong ke “SL” agar supaya bisa rukun dan damai. sehingga “SL” meminta nama nama nya secara tertulis, dan pada akhirnya “HM” lah yang menulisnya. tidak hanya itu, “SL” juga meminta nama nama perangkat desa untuk di tulis pula agar supaya tidak ada gesekan, agar rukun dan damai.
dalam mediasi, di jelaskan pula oleh “MT” bahwa “SL” warga dari kabupaten lumajang juga mendatangi kediaman “MT” dan menyampaikan bahwa beberapa orang nama warga serta perangkat telah di catat/Tulis dan di kasih ke “SL” di sampaikan pula bahwa “HM” Mempunyai niatan yang tidak baik terhadap nama nama yang sudah di terima nya. Sedangkan “SL” Sendiri Menyamgkal apa yang di sampaikan Oleh “MT”.
mediasi berjalan alot dan tidak membuahkan Hasil atau perdamaian. “HM” dan “HL” tetap akan menempuh jalur hukum dengan cara melaporkan ke polres Probolinggo atas dugaan Pencemaran nama baik dan ITE. pasal nya, Dugaan terhadap diri nya yang di sebutkan bahwa mempunyai niatan tidak baik/buruk telah tersebar di jejaring sosial group group watshap. sedangkan menurut nya tuduhan itu adalah tidak benar.
Masih dalam mediasi, PI kepala.desa Tegalwatu “Muhammad Nuri” menegaskan dan mempersilahkan jika mau menempuh jalur hukum. “Kami di sini adalah pelayan masyarakat, kami telah memenuhi kewajiban kami, dengan mengadakan mediasi dan berharap Agar permasalahan ini selesai, bisa hidup rukun dan damai. “Ucap nya.
Masih kata PJ kepala desa Tegalwatu, apabila ada yang merasa dirinya korban atau merasa di rugikan. silahkan jika mau melanjutkan ke jalur hukum. semua nya sama sama mempunyai hak untuk melakukan pengaduan ataupun pelaporan. akan tetapi kami masih berharap agar permasalahan ini tidak berkepanjangan. Kita ini pelayan masyarakat, melayani masyarakat. Memberikan contoh yang terbaik buat masyarakat. “Pungkas nya.