Example 728x250
Sumut

Polresta Deli Serdang Ikuti kegiatan Upacara Bela Negara Ke-76

57
×

Polresta Deli Serdang Ikuti kegiatan Upacara Bela Negara Ke-76

Sebarkan artikel ini
IMG 20241219 181916

Deli Serdang -Analisnews
Kabupaten Deli Serdang memperingati Hari Bela Negara ke-76 dengan menggelar Upacara di Halaman Kantor Bupati Deli Serdang. Kamis (19/12/24)

Hadir sejumlah Pejabat Daerah dan peserta upacara dari berbagai instansi setempat. Turut hadir Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK yang diwakili oleh Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini SIK MH

Upacara dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan serangkaian acara yang mencakup pembacaan ikrar bela negara, amanat oleh Inspektur Upacara serta menyanyikan lagu Mars Bela Negara.

Salah satu momen penting dalam upacara tersebut adalah pembacaan amanat Presiden Republik Indonesia yang disampaikan oleh PJ Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman, M.M

Dalam amanatnya, Presiden mengingatkan seluruh rakyat Indonesia tentang pentingnya semangat bela negara yang diwariskan oleh para pahlawan dalam mempertahankan kedaulatan negara, terutama mengingat kembali peristiwa bersejarah Agresi Militer Belanda II pada tanggal 19 Desember 1948 yang menjadi tonggak peringatan Hari Bela Negara.

Saat diwawancarai, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini SIK MH mengatakan ,” Melalui peringatan Hari Bela Negara ke-76 ini, diharapkan seluruh masyarakat Kab. Deli Serdang dan Indonesia pada umumnya dapat semakin menggelorakan semangat bela negara, menjaga persatuan, serta berkontribusi nyata dalam memajukan bangsa menuju Indonesia yang lebih kuat dan maju di masa depan” pungkasnya.
(Taufik Rahman)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.