Example 728x250
Terkini

Peduli Sesama, Personel Brimob Kalteng Lakukan Aksi Sosial 2000 Per Hari Untuk Masyarakat Membutuhkan

43
×

Peduli Sesama, Personel Brimob Kalteng Lakukan Aksi Sosial 2000 Per Hari Untuk Masyarakat Membutuhkan

Sebarkan artikel ini
97CC29AA F97A 424A 8140 B33D37192B5E

Sampit – Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalteng kembali menggelar program “Gerakan 2000 per Hari” sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap sesama. Program ini dilaksanakan oleh Batalyon B Pelopor setelah pelaksanaan apel pagi di Markas Komando (Mako) Brimob Sampit, yang berlokasi di Jl. Jendral Sudirman Km.20, Kec. Telawang, Kab. Kotim, pada Jum’at (19/12/2024).

Gerakan “2000 Per Hari” yang diinisiasi oleh Satuan Brimob adalah program sosial di mana personelnya menyisihkan Rp 2.000 setiap hari. Dana yang terkumpul dari program tersebut kemudian dikumpulkan untuk digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan. Inisiatif ini mencerminkan kepedulian dan solidaritas anggota Brimob terhadap sesama, sekaligus menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., melalui Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor, AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa program “Gerakan 2000 Per Hari” akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Program ini menjadi salah satu inisiatif Brimob untuk memberikan dukungan nyata kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah sekitar, dengan komitmen kuat untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui program ini, personel Brimob secara konsisten menyisihkan sebagian kecil dari penghasilan mereka setiap hari. Dana yang terkumpul digunakan untuk membantu warga yang membutuhkan, dengan tujuan meringankan beban sosial dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.